- Setinggi-tingginya 100% tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di instansi pemerintah daerah.
Komponen THR 2024 untuk pensiunan, penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan penghasilan pensiun
- Bagi guru dan dosen, terdapat tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100%.
***