Tahapan, Jadwal, Gaji dan Syarat Pendaftaran Petugas PTPS Pemilu 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 27 Desember 2023, 13:44 WIB
Tahapan Pendaftaran PTPS pemilu 2024, cek nominal gaji pengawas PTPS penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 disini.
Tahapan Pendaftaran PTPS pemilu 2024, cek nominal gaji pengawas PTPS penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 disini. /tangkap layar

KALBAR TERKINI - Tahapan, jadwal hingga persyaratan pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.

Pembukaan pendaftaran PTPS Pemilu 2024 akan dimulai Selasa, 2 Januari 2024.

PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Tugas Pengawas TPS adalah mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan.

Sementara untuk petunjuk teknis (juknis) dalam rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 dirilis oleh Bawaslu.

Baca Juga: Daftar Nama Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2 Untuk Pemilu 2024, Ada Lasarus dari PDIP

Tahapan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

Baca Juga: Besaran Gaji Petugas PTPS Pemilu 2024 Beserta Tugas dan Wewenangnya

Cara Daftar

Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kantor Kelurahan/Desa.

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x