Update Kasus Al-Zaytun: Aksi FPI, Bareskrim dan MUI-Kemenag Lakukan Investigasi Hingga Bantahan Panji Gumilang

- 26 Juni 2023, 22:00 WIB
FPI lakukan aski di depan Kemenag bawa tujuh tuntutan di antaranya menuntut penutupan Ponpes Al-zaytun.
FPI lakukan aski di depan Kemenag bawa tujuh tuntutan di antaranya menuntut penutupan Ponpes Al-zaytun. /

Sebagai informasi, penegasan soal kalimat tersebut telah memantik anggapan bahwa Al Zaytun memiliki ajaran menyimpang karena saat diartikan kalimat itu adalah Rasulullah bersabda di Al Quran yang mulia.

Padahal, dalam ajaran Islam yang secara luas dipahami bersama, kalimatnya adalah Qaalallahu Ta'ala fil Qur'anil Karim atau yang diterjemahkan menjadi Allah berfirman dalam Alquran yang mulia.

Pada ajaran Islam, diketahui hanya Allah lah sebagai pemilik alam raya semesta yang memiliki kuasa untuk menyampaikan firmanNya dalam Al Quran tanpa terkecuali Nabi Muhammad sekali pun.

Panji justru heran, siapa yang menuding hal tersebut pertama kali, padahal faktanya NII sudah selesai, namun justru menuduh hal itu kepada Ponpes Al Zaytun.***

 Panji Gumilang bantah Ponpes yang dipimpinya memberikan ajaran sesat kepada para santri.
Panji Gumilang bantah Ponpes yang dipimpinya memberikan ajaran sesat kepada para santri.

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x