"Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag dan Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI, kemudian tohoh-tokoh agama yang memeiliki pemahaman Islam sesungguhnya," jelasnya saat konferensi Pers, Senin 26 Juni 2023.
Menurut Agus, pihaknya telah menemukan indikasi adanya pelanggaran pidana di kasus tersebut namun masih belum menentukan siapa tersangka di perkara tersebut.
"Kemudian nanti kita akan mengarah pada internal yayasan Ponpes Al-zaytun akan mengarah kepada siapa yang tersangka dugaan penistaan agama tersebut," ujarnya.
Panji Gumilang Bantah Nistakan Agama
Panji Gumilang memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa lembaga asuhannya, Ponpes Al-zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam.
Menurutnya, ia tidak ambil pusing dengan isu yang berkembang di luar Pondok Pesantren Al Zaytun dan saat ini hanya fokus pada keberlangsungan pendidikan ponpes.
Namun Panji tidak tinggal diam bila perkembangan di masyarakat sampai mengganggu kehidupan di Ponpes Al Zaytun. Dia ingin tahu, hal apa yang dipertentangkan publik.
Dia pun meyakini, ajaran yang disampaikan di dalam pondok pesantrennya tidak menyimpang, sebab apa yang diucapkan bisa saja ditanggapi secara berbeda.
Baca Juga: Hasil Lengkap MotoGP Belanda 2023 dan Klasemen Setelah Balapan. 3 Pembalap Dihukum, 7 Gagal Finis
"Kalau dikatakan demikian, ya jawabannya seperti itu Qaala Rasulullah fil Qur'anil Karim," jelas Panji.