Berita Bahagia untuk Para PNS, Kemenkeu Pastikan Gaji 13 Cair 5 Juni 2023, Berikut Besaran yang Diterima

- 28 Mei 2023, 21:23 WIB
Gaji ke-13 PNS akan mulai dicairkan 5 Juni 2023.
Gaji ke-13 PNS akan mulai dicairkan 5 Juni 2023. /

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia yang akan Bertanding vs Palestina di FIFA Matchday Lengkap dengan Jadwalnya

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400

Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600

Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400

Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Baca Juga: Bagaimana Cara Membayar Paspor Melalui M-Banking Cek Selengkapnya Bayar Paspor Jadi Cepat, Mudah dan Nyaman

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5 juta

Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500

Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900

Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x