Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji,Jamaah Diminta Cek Kembali Perkiraan Keberangkatan, Berikut Caranya

- 8 Mei 2023, 10:50 WIB
Calon Jamaah Haji yang sudah mendaftar diminta lakukan pengecekkan kembali jadwal keberangkatan setelah Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000
Calon Jamaah Haji yang sudah mendaftar diminta lakukan pengecekkan kembali jadwal keberangkatan setelah Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 /

KALBAR TERKINI - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar baik, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji.

Penambahan tersebut sudah termasuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang," ujar Yaqut dalam keterangan, dilansir Antara, Minggu 7 Mei 2023.

Yaqut menjelaskan saat ini Kementerian Agama masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut.

Kemeterian juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Kronologi Bus Masuk Jurang di Tegal Versi Sopir Vs Polisi. 36 Terluka dan 1 Orang Meninggal

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," jelasnya.

Sebelumnya, Yaqut telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus, dengan adanya penambahan kuota haji tersebut, kini jemaah dapat mengestimasikan jadwal keberangkatannya.

"Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit.

KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dalam keterangannya. 

Baca Juga: Begini Langakah dan Cara Membuka Rekening Tabungan BCA LAKU, Cek Syarat yang Harus diPenuhi Berikut ini

Hilman mengatakan kini jemaah haji bisa mengecek kembali perkiraan keberangkatannya melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

"Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama," ujar Hilman.

Mengecek jadwal keberangkatan haji dapat dilakukan secara online, baik melalui aplikasi maupun website resmi dari Kementerian Agama atau Kemenag RI.

Sebelumnya, para pendaftar haji dipastikan harus sudah memiliki nomor porsi haji agar bisa lakukan pengecekkan.

Nomor porsi haji merupakan sepuluh digit nomor antrean jemaah haji yang diberikan setelah melakukan setoran awal untuk ibadah haji atau BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) yang diberikan kepada Bank Penerima Setoran atau BPS.

Baca Juga: WHO: Status Covid-19 Sama Seperti Penyakit Menular Lain Vs Kemenkes: Indonesia Masih Menunggu Waktu yang Tepat

Berikut cara cek perkiraan keberangkatan haji lewat website:

1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/v4/

2. Scroll hingga menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”

3. Lalu masukan nomor porsi haji pada kolom yang tersedia di “Perkiraan Berangkat”

4. Selanjutnya klik tombol “Cari”

5. Setelah itu, akan muncul jadwal perkiraan keberangkatan haji, lengkap dengan keterangan seperti, Nomor Porsi, Nama, Kabupaten/Kota, Provinsi, Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Perkiraan Berangkat Tahun Masehi, Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah.

Berikut cara cek perkiraan keberangkatan haji lewat aplikasi

Selain melalui laman resmi Haji Kemenag, cara cek perkiraan keberangkatan haji bisa dilakukan lewat aplikasi yang bernama Pusaka.

Baca Juga: Kisah Hidup Mustopa NR Dibalik Penembakan Kantor MUI Pusat

Aplikasi tersebut diluncurkan pada 20 November 2022, berikut cara ceknya:

1. Download dan install aplikasi “Pusaka” pada handphone.

2. Buka aplikasi “Pusaka”

3. Pilih menu “Islam”

4. Klik menu “Layanan Haji dan Umrah”

5. Pilih menu “Estimasi keberangkatan”

6. Masukan nomor porsi pada kolom yang tersedia.

7. Kemudian tekan “Cari Nomor Porsi”

8. Setelah itu akan muncul jadwal perkiraan keberangkatan haji, lengkap dengan keterangan seperti, Nomor Porsi, Nama, Kabupaten/Kota, Provinsi, Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Perkiraan Berangkat Tahun Masehi, Perkiraan Berangkat Tahun Hijriah.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah