KALBAR TERKINI - Tahukah kalian, Laku BCA merupakan rekening simpanan atau tabungan perorangan, dengan persyaratan yang mudah dipenuhi.
Transaksi Laku BCA dilakukan di tempat agen yang berlokasi di sekitar area masyarakat dan bukan bertransaksi di kantor cabang bank BCA.
Selain itu, nasabah dari Tabungan BCA LAKU tidak akan dikenakan biaya administrasi bulanan.
Adapun limit transaksi dari tarikan tunai adalah sebesar maksimum Rp. 5 juta per bulan.
Baca Juga: Rekomendasi Ide Usaha,Memulai Bisnis Sewa Lapangan Futsal, Simak Tips Sukses Berikut ini
Biaya Tabungan BCA LAKU
Untuk biaya yang berlaku pada jenis Tabungan BCA LAKU, adalah sebagai berikut.
• Biaya tarik uang, sebesar Rp2.000 per kartu.
• Saldo tabungan, sebesar maksimal Rp20 juta.