WHO: Status Covid-19 Sama Seperti Penyakit Menular Lain Vs Kemenkes: Indonesia Masih Menunggu Waktu yang Tepat

- 7 Mei 2023, 00:13 WIB
WHO mengumumkan COVID-19 telah berakhir disaat pemerintah Indonesia nyatakan jumlah kasusnya meningkat.
WHO mengumumkan COVID-19 telah berakhir disaat pemerintah Indonesia nyatakan jumlah kasusnya meningkat. /

KALBAR TERKINI - WHO secara resmi telah mencabut status darurat global pandemi Covid-19.

Pencabutan status Covid-19 secara global tersebut disampaikan oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers pada Jumat 5 Mei 2023.

"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," ujar Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus di pernyataan resminya tersebut.

Bersamaan dengan itu pula, WHO secara resmi mengizinkan masyarakat dunia untuk kembali hidup normal seperti saat sebelum ada Covid-19.

Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan selama setahun terakhir ini, kondisi kasus Covid-19 cenderung menurun disertai meningkatnya kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi.

Baca Juga: Kisah Hidup Mustopa NR Dibalik Penembakan Kantor MUI Pusat

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19," tambahnya.

Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian tetap ada, namun untuk saat ini WHO menyarankan negara-negara seluruh dunia beralih ke penyakit menular lainnya yang juga berpotensi untuk jadi pandemi. 

"Artinya, sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 bersama dengan penyakit menular lainnya," jelas Ghebreyesus.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan dan tata kelola, dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x