Berikut Kombinasi Vaksin Covid-19 dan Dosis yang Disarankan untuk Booster Kedua

- 24 Januari 2023, 22:58 WIB
Vaksinasi Covid-19 booster kedua sudah bisa dilakukan mulai hari ini 24 Januari 2023, tanpa harus menunggu tiket undangan dari Peduli Lindungi.
Vaksinasi Covid-19 booster kedua sudah bisa dilakukan mulai hari ini 24 Januari 2023, tanpa harus menunggu tiket undangan dari Peduli Lindungi. /

KALBAR TERKINI - Kementerian Kesehatan sudah memberikan akses vaksin booster kedua buat masyarakat umum dengan memberikannya secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Hal tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum, surat edaran tersebut ditandatangani pada Jumat 20 Januari 2023 yang lalu.

"Booster kedua bisa didapatkan tanpa perlu menunggu undangan atau tiket vaksinasi dari PeduliLindungi," tulis Kemenkes lewat unggahan di Instagram.

Kemenkes juga menyatakan telah menyebar 40 juta e-tiket vaksin booster kedua gratis ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mau Dapat Diskon Tiket Garuda Hingga 74%? Gini Caranya

Pemerintah memberikan booster kedua gratis tersebut kepada warga yang telah mendapatkan vaksin booster pertama.

Dalam unggahan yang sama, Kemenkes juga mengumumkan kombinasi vaksin Covid-19 dan dosisnya.

Berikut daftar kombinasi dan dosis vaksin Covid-19 yang dianjurkan:

1. Jika Booster pertama: Sinovac

Maka Booster kedua:

- Astra Zeneca (setengah dosis atau 0,25 ml)

- Pfizer (setengah dosis atau 0,15 ml)

- Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml)

- Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml)

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x