KALBAR TERKINI - Kementerian Kesehatan sudah memberikan akses vaksin booster kedua buat masyarakat umum dengan memberikannya secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Hal tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum, surat edaran tersebut ditandatangani pada Jumat 20 Januari 2023 yang lalu.
"Booster kedua bisa didapatkan tanpa perlu menunggu undangan atau tiket vaksinasi dari PeduliLindungi," tulis Kemenkes lewat unggahan di Instagram.
Kemenkes juga menyatakan telah menyebar 40 juta e-tiket vaksin booster kedua gratis ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Mau Dapat Diskon Tiket Garuda Hingga 74%? Gini Caranya
Pemerintah memberikan booster kedua gratis tersebut kepada warga yang telah mendapatkan vaksin booster pertama.
Dalam unggahan yang sama, Kemenkes juga mengumumkan kombinasi vaksin Covid-19 dan dosisnya.
Berikut daftar kombinasi dan dosis vaksin Covid-19 yang dianjurkan:
1. Jika Booster pertama: Sinovac
Maka Booster kedua:
- Astra Zeneca (setengah dosis atau 0,25 ml)
- Pfizer (setengah dosis atau 0,15 ml)
- Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml)
- Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml)