Berikut link dan Cara Cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Via Online Juga Lho!

- 15 Maret 2023, 06:45 WIB

Berikut langkah pendaftaran ajukan Lapakasik Online:

1. Kunjungi portal layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait

Baca Juga: Sebelum Mudik Siapkan Dulu Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat di Aplikasi SatuSehat, Berikut Update Terbarunya

4. Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan.

6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.

7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).

8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x