JELANG Ramadhan: Cek Jadwal Pencairan dan Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023, Akan Ada Kenaikan 3,3 Persen

- 11 Maret 2023, 13:51 WIB
Ilustrasi THR Idul Fitri 2023 untuk PNS, POLRI, TNI, PPPK dan pensiunan kemungkinan cair di tanggal ini. Simak jadwal di sini
Ilustrasi THR Idul Fitri 2023 untuk PNS, POLRI, TNI, PPPK dan pensiunan kemungkinan cair di tanggal ini. Simak jadwal di sini /Retno Esnir/Antara Foto

Baca Juga: Pensiunan dan PPPK juga Kebagian THR dan Gaji 13 Lho! Segini Jumlahnya

Adapun mengenai  jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS, pensiunan dan TNI-Polri tahun 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022,

daftar penerima THR dan gaji ke 13 yaitu Pegawai Negeri Sipil ( PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sementara nominal atau besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah