Update Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji 13 yang Akan Diterima PNS

- 11 Mei 2022, 08:07 WIB
Menteri Keuangan dalam press stratement THR dan Gaji 13.
Menteri Keuangan dalam press stratement THR dan Gaji 13. /Kemenkeu RI/

KALBAR TERKINI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers mengenai kebijakan THR dan PNS mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan bersamaan dengan masuk tahun ajaran baru anak sekolah yakni direncanakan pada Juli 2022.

Pemerintah memastikan tahun ini seluruh PNS akan mendapatkan gaji ke-13.

Nilainya pun lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Perhitungan gaji ke-13 sama dengan THR yakni diberikan dengan memasukkan perhitungan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.

Baca Juga: Penasaran Berapa Gaji 13 yang Akan Cair Juli ini? Berikut Daftar Lengkapnya Untuk Setiap Golongan PNS

Sedangkan tahun lalu, THR dan gaji ke-13 diberikan hanya menghitung gaji pokok serta tunjangan melekat tanpa tukin.

"Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur.

Terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri," ujarnya yang dikutip dari Youtube Kemenkeu RI, Senin 9 Mei 2022.

Menurutnya, gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para abdi negara memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x