Baca Juga: PeduliLindungi Akan Diganti Aplikasi Satu Sehat Mobile, Masihkah Jadi Syarat Perjalanan?
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat yang diperlukan dalam jabatan.
Selain itu, pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT.
Dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai pukul 16.00 WIB.***