Komisi VIII Target Turunkan Biaya Haji Rp 19 Juta dari Kemenag. Tekan di Harga Makan, Akomodasi dan Tiket

- 26 Januari 2023, 22:03 WIB
Polemik wacana kenaikan ibadah haji yang mencapai dua kali lipat. Komisi VIII akan kurangi kenaikan sebesar Rp 19 juta
Polemik wacana kenaikan ibadah haji yang mencapai dua kali lipat. Komisi VIII akan kurangi kenaikan sebesar Rp 19 juta /

Sebelumnya harga makan, kami hitung masih terlalu tinggi. Lalu harga akomodasi juga masih bisa diturunkan," jelasnya

Diah menambahkqn, DPR akan mengusahakan tawar menawar dengan penyedia jasa di Arab agar harga haji relevan dengan kondisi ekonomi di Indonesia.

"Apabila trennya terus naik hal itu akan merepotkan.

Baik bagi dana manfaat maupun biaya yang dibayarkan jemaah.

Poinnya adalah gimana biaya haji bisa diturunkan agar jemaah tidak membayar terlalu tinggi," tambahnya.

Baca Juga: Waspada Saat Demam, Bisa Jadi Covid-19 Varian Kraken. Berikut Gejalanya

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengaku masih berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menentukan biaya haji yang proporsional.

Menurut dia, pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa pihak lain terkait penetapan biaya haji yang diatur dalam Pasal 45 UU 8 Tahun 2019.

"Biaya langsung yang dibayarkan jemaah mulai dari penerbangan, penginapan, 9 hari di Madinah dan 30 hari di Mekkah, makan, biaya tinggal, dan pelayanannya," jelas Hilman.

Baca Juga: LOLOS Jadi PPS Pemilu 2024? Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Perbulan Selama 15 Bulan Masa Kerja

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x