Ma'ruf menjelaskan sistem subsidi saat ini tidak bisa dibiarkan.
Pasalnya, dana pokok haji akan terambil dan berdampak pada jemaah haji tahun-tahun berikutnya yang terancam tidak akan mendapatkan subsidi.
"Perlu ada penyesuaian harga, yang kalaupun itu disubsidi, tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti," tambahnya.
Namun, Ma'ruf tidak menegaskan berapa jumlah penyesuaian biaya haji yang ideal dalam hitungannya.
Baca Juga: Daftar Harga TBS Sawit Kalimantan Timur (Kaltim) Periode I-Januari 2023 Cek Daftar Berikut ini
Ia juga tidak mempermasalahkan usul Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menaikkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik dari Rp39,8 juta pada 2022 menjadi Rp69 juta pada 2023.
Ini berarti, 70 persen biaya akan ditanggung jemaah, sisanya disubsidi.
Menurut Ma'ruf, usul penyesuaian atau kenaikan biaya haji tersebut belum final dan masih akan didiskusikan dengan DPR.
Ia menegaskan jika memang harus disubsidi, jangan sampai merugikan calon jemaah haji lain.***