Abu menyebut ada kemungkinan jemaah haji pada 2028 akan menanggung biaya haji secara penuh tanpa dibiayai nilai manfaat dana haji.
Menurutnya, usulan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas itu bertujuan untuk menjaga tiga hal.
"Pertama, jamaah haji sekarang dia harus dipahamkan bahwa biaya yang seharusnya ditanggung oleh jemaah itu besar, sekitar 98 juta lebih.
Nah, sekarang ini nilai manfaat yang digunakan untuk katakanlah subsidi ke jamaah 2023 itu kan besar, itu yang dipahamkan oleh Pak Menteri.
Jamaah harus mulai mengerti harus paham," jelas Abu.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menegaskan subsidi biaya haji saat ini terlalu besar, mencapai sekitar 59 persen.
Oleh karena itu, ia menilai perlu ada penyesuaian biaya haji.
Karena subsidinya terlalu besar, kata Ma'ruf, maka hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak untuk mensubsidi.
"Saya kira kemarin itu subsidi yang diberikan kepada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen, " jelas Ma'ruf di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.