BIKIN Kaget, Benarkah Biaya Haji Akan Naik Menjadi Rp 69 Juta? Berikut Penjelasannya

- 20 Januari 2023, 19:04 WIB
Ilustrasi - Benarkah kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta? Simak penjelasan Kemenag RI dan rincian biaya haji tahun ini.
Ilustrasi - Benarkah kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta? Simak penjelasan Kemenag RI dan rincian biaya haji tahun ini. /UNSPLASH/@konevi

KALBAR TERKINI - Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau BPIH oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sontak membuat kaget.

Apalagi usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 cukup besar yaitu menjadi Rp 69.193.733,60.

Adapun Yaqut menilai bahwa kenaikan BPIH ini untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Baca Juga: SIMAK Lirik Lagu Kote Pontianak, Dari Kalimantan Barat, Dinyanyikan Saat Hari Jadi, Ini Pesan Tersiratnya

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909.

Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," jelas Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Sebelumnya biaya perjalanan haji yang harus ditanggung jamaah tahun 2022 berada di angka Rp 39,8 juta setelah disubsidi.

Kemenag mengusulkan untuk naik menjadi Rp 69 juta.

Baca Juga: Korban Pembunuh Berantai di Bekasi di Antaranya Balita Berusia 2 Tahun, Apa Motif Sebenarnya?

Adapun angka tersebut untuk membayar:

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x