MENOLAK Lupa,Begini Kronologi Jatuhnya Pesawat SJ 182 Rute Jakarta Pontianak vs Hasil Investigasi KNKT Terbaru

- 12 November 2022, 07:58 WIB
Anggota Tim SAR gabungan membawa karung berisi properti dan temuan lainnya, di tengah evakuasi Sriwijaya Air SJ 182, 10 Januari 2021.
Anggota Tim SAR gabungan membawa karung berisi properti dan temuan lainnya, di tengah evakuasi Sriwijaya Air SJ 182, 10 Januari 2021. //Pikiran-rakyat.com/Aldiro Syahrian

KALBAR TERKINI – Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu akhirnya menemukan titik terang tentang penyebabnya.

KNKT merilis beberapa faktor penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak, yang menewaskan seluruh penumpangnya.

Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak tersebut terjadi pada tanggal 9 Januari 2021.

Diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ182 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.36 WIB.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dipaksa Ambil Santunan dan Teken RnD

Setelah tinggal landas, pesawat terbang mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Saat itu pesawat terbang dengan ketinggian 1.980 kaki.

Kemudian pada pukul 14.38 WIB, karena kondisi cuaca, pilot meminta pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 075 derajat.

Permintaan ini pun diizinkan.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x