CEK Syarat Pendataan Non ASN 2022, 4 Golongan Ini Tidak Masuk Dalam Kategori Pendataan, Siapa Saja?

- 27 September 2022, 16:23 WIB
 Berikut Tahapan, Syarat dan Link Pendataan non ASN Tahun 2022, dan Golongan yang tidak termasuk dalam kategori Pendataan
Berikut Tahapan, Syarat dan Link Pendataan non ASN Tahun 2022, dan Golongan yang tidak termasuk dalam kategori Pendataan /Afifah Amani/Tangkap Layar: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Sampai Kapan Pendataan Non ASN 2022 Berlangsung? Berikut Syarat, Alur dan Link Pendaftarannya

Adapun Tenaga Non ASN adalah Tenaga Honorer (THK-II) yang tercatat di dalam Database Nasional Badan Kepegawaian Negara.

Ditambah dengan pegawai non ASN yang telah bekerja di Instansi pemerintah.

Disisi lain ada sejumlah jabatan yang tidak termasuk dalam pendataan tenaga non ASN ini.

Berikut golongan yang tak termasuk dalam pendataan Non ASN:

1. Petugas kebersihan

2. Pengemudi

3. Satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

4. Pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: Dimana Siaran Langsung Indonesia vs Curacao Leg Kedua? Simak Jadwal, Review dan Prediksinya

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x