Keduanya membuka booth untuk menyosialisasikan tentang programnya masing-masing.
BPJS Ketenagakeraan mensosialisasikan bahwa setiap tenaga kerja wajib diikutsertakan dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya akan besar.
Akan terasa ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, atau kecelakaan lalin saat akan bekerja.
Sedangkan Bank Jatim mempromosikan program JConnect Remittance-nya.
Program ini menjadi fasilitas para pekerja migran untuk permasalahan pengiriman uang ke keluarga dari negara tempatnya bekerja.***