Cek di Sini, Daftar Lengkap Formasi Terbaru CPNS dan PPPK 2022, Ada 1.200.429 kuota

- 27 Agustus 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2022.
Ilustrasi seleksi CPNS 2022. /Humas Kota Bandung

KALBAR TERKINI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) baru saja menetapkan formasi terbaru untuk seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Penetapan final formasi seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini ditetapkan dalam KepmenPAN RB Nomor 264 Tahun 2002.

Seleksi terbagi untuk formasi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru.

Tenaga honorer pemerintah selain guru dan nakes bisa mengikuti seleksi PPPK 2022, jika memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 sebagai berikut:

a. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga: TAHUN 2023 Semua Guru Honor Akan Diangkat Manjadi PNS, Mau Tau Syaratnya? Cek di Sini

b. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instasi pusat dan APBD untuk Instansi Daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit ketiga.

d. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

e. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Update Aturan Terbaru Seleksi PPPK yang Bisa Buat Para Guru Honorer Merasa Tenang, Penasaran?


Berikut daftar formasi terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Pusat sebanyak 95.324 yang terdiri dari:

- Guru 50.000
- Dosen 15.000
- Nakes 7.000
- Jabatan teknis 23.324

2. Daerah sebanyak 1.054.276 yang terdiri dari:
- Guru 758.018
- Nakes 255.249
- Jabatan teknis 41.009

3. Sekolah Kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 yang terdiri dari:

- PPPK dan CPNS Papua 28.895
- PPPK dan CPNS Papua Barat 12.993***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x