KALBAR TERKINI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang resmi diblokir, di antaranya PayPal, Epic Games, Yahoo hingga Steam.
Penyedia jasa situs atau aplikasi tersebut diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang ditetapkan yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Menurutnya pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di website Kominfo.
Blokir akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar.
Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.
Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:
1. Yahoo Search Engine
2. Steam
3. DoTA2
4. Counter-Strike
5. EpicGames
6. Origin.com
7. Xandr.com
8. PayPal***