BENARKAH WhatsApp, Google Hingga Twitter Akan Diblokir Kominfo? Apa Komunikasi Rakyat Tak Akan Terhambat?

- 18 Juli 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi. Kemenkominfo mengancam akan mengblokir WhatsApp, Google, Netflix, Twitter hingga Facebook.
Ilustrasi. Kemenkominfo mengancam akan mengblokir WhatsApp, Google, Netflix, Twitter hingga Facebook. /Pixabay/Pixelkult/

KALBAR TERKINI – Berhembus kabar bahwa tak lama lagi WhatsApp atau WA, Google dan beberapa flatform digital lain di Indonesia akan diblokir oleh Kominfo.

Ancaman Kominfo tersebut menyeruak setelah beberapa platform digital tersebut belum mendaftar entitas PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) pada Kominfo.

Platform digital di Indonesia seperti Google, Instagram, TikTok, WhatsApp, Netflix termasuk dalam daftar yang akan di blokir jika belum mendaftarkan diri..

Adapun jumlah PSE Asing dan Domestik di laman PSE Kominfo per 17 Juli 2022 yang telah mendaftar adalah 5.692 PSE.

Baca Juga: Kominfo Juga Blokir Game PUBG, Mobile Legend hingga Roblox dan Among Us Jika Tak Terdaftar Sistem PSE

PSE Asing sejumlah 82 dan PSE Domestik ada 5.610.

Sayangnya dari daftar PSE Asing yang sudah mendaftar, WhatsApp, Google, Instagram, Twitter, Telegram, Netflix, dan Facebook tak termasuk di dalamnya.

Mirisnya, nama-nama besar seperti Google, WA, Instagram, Twitter, Telegram, Facebok hingga Netflix ini sangat banyak penggunanya di negara ini.

Bayangkan jika Kominfo benar-benar memblokirnya, apakah ini tak akan mengganggu komunikasi rakyat Indonesia?

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x