KALBAR TERKINI - Fahri Fadilah Nur Rizki (21) dinyatakan lolos dan menduduki peringkat ke-35 dalam seleksi pendaftaran calon siswa Bintara Polri 2021.
Padahal, dalam tes di tahun 2019 dan 2020 lalu, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran mengalami buta warna parsial.
Hal tersebut terungkap selama tes kesehatan sebagai persyaratan pendaftaran calon siswa Bintara Polri.
Baca Juga: Viral Pria Lulus Bintara Polri Mendadak Tersingkirkan Diganti Oleh Siswa Gagal
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Didiet Setiobudi menyatakan kemungkinan alasan Fahri bisa lolos lantaran telah mempelajari tes terkait buta warna tersebut.
"Yang bersangkutan bisa lolos kenapa? Kemungkinan terbesar dia belajar tentang buta warna.
Dia menghafal melalui buku yang memang dijual bebas," ujar Didiet kepada wartawan, Senin 30 Mei 2022.
Kata Didiet, buku pembelajaran terkait buta warna itu dijual secara bebas di toko atau tempat khusus alat kesehatan seperti Kimia Farma.
Sehingga bisa dibeli masyarakat luas. Buku tes buta warna itu juga kata Didiet tidak mengalami perubahan dan selalu digunakan sebagai referensi dalam tes calon siswa Bintara Polri.