TERUNGKAP, Tersangka Korupsi CPO Ternyata Seorang Ekonom Handal, Ini Jejak Karirnya

- 17 Mei 2022, 22:09 WIB
Kejagung tetapkan pihak swasta berinisial LCW alias WH sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO
Kejagung tetapkan pihak swasta berinisial LCW alias WH sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO /Foto: Penkum Kejagung/

KALBAR TERKINI  - Lin Che Wei telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi tersangka dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa, 17 Mei 2022.

Ternyata Li Che Wei adalah seorang ekonom handal yang pernah bongkar skandal Lippo.

Lin Che Wei merupakan salah satu ekonom terkemuka di tanah air. Ia memulai kariernya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Société Générale.

Ia sempat bermasalah dengan Grup Lippo. Ia sempat digugat sebesar Rp 103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena analisisnya yang membongkar skandal Bank Lippo.

Baca Juga: Kapan Ekspor CPO Berakhir? Ini Prediksinya

Kasus ini menyebabkan Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Jejak Karir Lin Che Wei

Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati terlibat dalam pemerintahan dimulai setelah menjadi panelis dalam debat Calon Presiden pada 2003.

Baca Juga: Berapa Harga Minyak Goreng Pasca Indonesia Melarang Ekspor CPO? Turunkah?

Ia pernah menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006.

Sebagai seorang ekonom handal juga, pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa untuk periode 2005 hingga pertengahan 2007.

Bahkan pada 2008, ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri di bawah bendera PT Independent Research Advisory Indonesia yang sempat juga diperiksa sebagai penasihat kebijakan/analisa PT tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter ke 40 Juta Warga Miskin. Ini Daftar Wilayah Penerima

Pernah juga menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Sejak tahun 2014, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan menjadi Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN periode 2016-2019 serta policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.

Termasuk Policy Advisor dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.
***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x