Larangan Ekspor CPO, Dewan Kalbar, Suyanto Tanjung: Sikat ke Akar-akarnya, tapi Berikan Solusi bagi Petani

- 30 April 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi proses pengangkutan kelapa sawit/
Ilustrasi proses pengangkutan kelapa sawit/ //@ReutersAsia/Twitter

KALBAR TERKINI - Pemerintah harus memberikan solusi atas nasib petani sawit yang dampak pemberlakuan larangan ekspor bahan baku minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Ini terjadi setelah pabrik-pabrik pengolah CPO dilarang mengekspor , lewat moratorium yang diberlakukan sejak Rabu, 26 April 2022 tengah malam.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Suyanto Tanjung menegaskan, moratorium tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat untuk mengatasi krisis minyak goreng dari sawit di dalam negeri.

Baca Juga: Jokowi Prioritas Minyak goreng untuk Pasokan Domestik, Ekspor CPO dan Migor Sawit Resmi di Stop

"Sejak moratorium ini diberlakukan, harga tandan buah segar (TBS) sawit kian anjlok, alias makin parah dibandingkan bebeapa pekan silam," katanya kepada Kalbar-Terkini.com di Pontianak, Jumat, 29 April 2022.

Menurut Tanjung, petani sawit memang paham akan tujuan dari moratorium itu, karena sasarannya juga untuk kesejahteraan mereka.

"Hanya saja, ini (moratorium) tidak bisa berlaku seterusnya, karena harga CPO dunia saat ini, tidak mengalami penurunan," lanjut Tanjung yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kalbar.

Baca Juga: Larangan Ekpor Minyak Goreng dan CPO Rugikan Petani Sawit, Peneliti: Stok Sawit Melimpah, Petani Bakal Merana

Penurunan harga jual TBS sawit petani di dalam negeri -di mana Indonesia merupakan negara di peringkat pertama sebagai negara penghasil sawit terbesar di dunia- sengaja dilakukan oleh kalangan oligarki atau korporasi.

"Ketika larangan ekspor CPO yang sempat diberlakukan telah dibuka kembali, semuanya mengekspor, sehingga stok CPO di dalam negeri berkurang," lanjut Tanjung.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x