"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.
Sementara itu untuk keamana dan keselamatan bersama, bagi mereka yang berkegiatan di ruangan tertutup ataupun sedang menggunakan kendaraan umum wajib menggunakan penutup hidung dan mulut ini.
"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," terang Jokowi.***