KALBAR TERKINI - Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo memberikan konfirmasi perihal pemberitaan mengenai Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mengklaim dideportasi.
Menurut Suryopratomo, UAS tidak dideportasi melainkan tak memperoleh izin memasuki Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," tandasnya.
Seperti yang sudah diberitakan, pengalaman tak mengenakan terjadi pada Ustadz Abdul Somad alias UAS.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad (UAS) Dideportasi dari Singapura, Apa Alasannya?