UAS Ditahan dan Dideportasi dari Singapura, Kemenkum HAM Turunkan Tim Investigasi Kepulauan

- 17 Mei 2022, 16:31 WIB
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo /Jurnal Soreang /Dok. Kemenlu

Kami semua kemudian ditempatkan di ruangan besar selama tiga jam sebelum dikembalikan ke Indonesia menggunakan pelayaran terakhir," ujarnya.***

***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber YouTube @Haiguysofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x