Seperti Penanganan Covid - 19, Pemerintah Bentuk Satgas TV Digital

- 29 April 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi cara beralih dari siaran TV analog ke TV digital menggunakan perangkat STB tanpa ganti TV baru.
Ilustrasi cara beralih dari siaran TV analog ke TV digital menggunakan perangkat STB tanpa ganti TV baru. /PEXELS/JESHOOTS.com



KALBAR TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah dan LPP TVRI, serta LPS akan melakukan komunikasi intens untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set Top Box (STB) yang diamanatkan aturan untuk keluarga miskin.

"Selanjutanya satgas yang dibentuk akan mengawasi keseluruhan pengakhiran TV analog dan awal mengawali siaran TV digital penuh di Indonesia," jelas Plate dalam Konferensi Pers: Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 secara digital, Jumat 29 April 2022.

Plate menambahkan walaupun usaha sosiaslisasi switch off ini telah lebih dari enam bulan.

Tapi LPP dan LPS berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang tepat sasaran agar masyarakat memahami secara khusus jenis TV yg mereka miliki, dan manfaat TV digital di Indonesia.

Baca Juga: Berikut Cara Aktifkan STB (Set Top Box) TV Digital, Sangat Mudah dan Tak Perlu Waktu Lama

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak main-main dalam perubahan siaran TV analog ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakuan sesuai jadwal pelaksanaan program analog switch off (ASO) pada 30 April 2022 pada pukul 24:00.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan kalau pemerintah bersama dengan LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) telah melakukan berbagai persiapan.

Di sisi lain, pada tahap dua dan tiga, pemerintah masih perlu membangun infrastruktur yang tugasnya diambil pemerintah, yakni melalui Kominfo dan TVRI.

Baca Juga: Profil Elon Musk, Orang Terkaya yang Tak Miliki Rumah dan Hobi Nginap di Rumah Teman, Ini Daftar Kekayaannya

Secara rinci TVRI akan menyelesaikan 17 infrastruktur multipleks sebanyak 17 dan Kominfo sebanyak 15.

Plate juga mengatakan kalau penghentian tetap analog TV tahap I dimulai di tiga wilayah siaran, delapan kabupaten/kota tepatnya di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Meranti.

Adapun yang kedua wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di tiga kabupaten yaitu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten malaka, serta wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Plate memainta masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital untuk segera memakai Set Top Box (STB).

Sementara itu, untuk masyarakat miskin STB dan konektornya disiapkan oleh LPP TVRI dan enam LPS, yaitu MNC Grup, Media Grup, SCM Grup, Viva Grup, Trans Media Grup, RTV Grup, dan Nusantara TV.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x