Jokowi Dicengkeram Oligarki yang Paksa Perpanjang Jabatan demi Finansial: Luhut Menteri di Mana-mana

- 25 April 2022, 15:51 WIB
Presiden Jokowi minta masyarakat Vaksin Booster dulu sebelum mudik lebaran.
Presiden Jokowi minta masyarakat Vaksin Booster dulu sebelum mudik lebaran. /BPMI Setpres/

Secara teori, presiden yang tidak dipilih, dipilih oleh MPR untuk melaksanakan GBHN, dan harus menyampaikan 'pidato pertanggungjawaban' kepada MPR untuk mempertahankan dukungannya.

Jika MPR menolak pidato itu, maka bisa saja presiden dicopot.

Ini semua hanya formalitas di bawah Soeharto, karena dia memegang erat angka-angka di MPR.

Namun, potensi sistem GBHN untuk mengontrol presiden, menjadi jelas ketika pengganti Soeharto, Presiden Habibie, membatalkan rencananya untuk mempertahankan kursi kepresidenan setelah MPR menolak pidato pertanggungjawabannya pada 1999.

Jadi, jika UUD diamandemen untuk memberikan wewenang kepada MPR untuk mengeluarkan PPHN, maka mekanisme serupa mungkin tampak perlu untuk membuat presiden bertanggung jawab kepada MPR untuk melaksanakannya.

Ini akan menjadi perebutan kekuasaan yang sangat besar oleh MPR, yang sekarang memiliki kekuasaan yang jauh lebih terbatas daripada di bawah Soeharto (sekali lagi, akibat perubahan konstitusi pasca-Soeharto).

MPR hari ini, tidak dapat berbuat banyak, selain mengubah konstitusi, tetapi dapat menggunakan kekuatan penting itu untuk memperkenalkan kembali PPHN, dan memenangkan kekuasaan atas presiden.

Apalagi jika MPR mempertanggungjawabkannya kepada presiden untuk melaksanakan PPHN, dan oleh karena itu, dapat dengan lebih mudah mencopotnya, maka pasti akan muncul pertanyaan, mengapa MPR juga tidak dapat memilih presiden, sebagaimana itu dilakukan di bawah Orde Baru?

"Dengan kata lain, tidak akan menjadi lompatan besar dari penerapan sistem PPHN ke penghentian pemilihan presiden secara langsung," tulis The Conversation.

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: The Conservation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah