Namun, jika mengacu pada Keppres tersebut, Hari Kartini hanya disebutkan sebagai Hari Nasional dan tidak berstatus sebagai Hari Libur Nasional.
Jadi intinya, 21 April 2022 tidak termasuk tanggal merah, atau tidak termasuk hari libur nasional.
Lalu siapakah sebenarnya sosok R.A Kartini ini dan bagaimana rekam jejaknya?
Raden Adjeng Kartini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa.
Kartini adalah putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang patih yang diangkat menjadi bupati Jepara segera setelah Kartini lahir.
Kartini adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama.
Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.
Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan.