KALBAR TERKINI – Besok, 21 April 2022 adalah peringatan hari Kartini.
Setiap tahun pada tanggal 21 April, di Indonesia akan dilaksanakan peringatan hari Kartini, seorang pejuang wanita, yang memperjuangkan hak-hak asasi perempuan Indonesia.
Umumnya, di sekolah-sekolah atau instansi akan menggunakan kebaya di hari Kartini pada tanggal 21 April untuk mengenang jasa-jasa seorang R.A Kartini.
Lalu apakah tanggal 21 April termasuk tanggal merah?
Baca Juga: MENUNGGU Malam Lailatul Qadar, Ada di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Tanda-Tandanya
Hari Kartini, tanggal 21 April memang ditetapkan sebagai Hari Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) 108/1964.
Adanya Keppres ini, untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan nasional.
Seperti yang kita ketahui, R.A Kartini dikenal sebagai pahlawan nasional yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.
Bernama lengkap Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat, dia berupaya memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.