KALBAR TERKINI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pihaknya telah menerima setidaknya 247 juta laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta, Senin 18 April 2022.
"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: PENDANAAN TERORIS DI ERA DIGITAL! Ini Arahan Presiden Jokowi untuk PPATK hingga Kepolisian
Laporan ini terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai.
Selain itu transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.
Saat ini, kata Ivan, pihaknya menerima laporan mencapai 45 ribu transaksi per jam. Selain itu, PPATK juga telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.
Ivan juga mengatakan, PPATK juga telah meluncurkan aplikasi GoAML untuk menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini.