Kemenag Jawab Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Tidak Dibenarkan, Gus Fiftah Justru Ingatkan ini Untuk Suami

- 6 Februari 2022, 11:18 WIB
Oki Setiana Dewi sampaikan permohonan maaf terkait isi ceramah seolah-oleh 'membolehkan' KDRT.
Oki Setiana Dewi sampaikan permohonan maaf terkait isi ceramah seolah-oleh 'membolehkan' KDRT. /Instagram.com/@okisetianadewi

Untuk itu diperlukan adanya sensitivitas bagi seluruh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Suasana Pemakaman Ayah Ria Ricis Penuh Tangis, Oki Ucapkan Salam Perpisahan

"Dalam upaya penegakan hukum ini, peran negara sangat penting," tegasnya.

Kedua, aspek kesadaran kolektif masyarakat.

Ini terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

Kalangan masyarakat harus secara kolektif dikutsertakan, seperti tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik dan tokoh masyarakat.

Salah satu sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini adalah melalui lembaga pendidikan.

"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban.

Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," tukasnya.

Penceramah Gus Miftah, menilai jika ada perempuan yang mengalami KDRT sudah selayaknya mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Kemenag Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah