"Relasi laki-laki dan perempuan harus dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan," sambungnya.
Isfah mengaku prihatin KDRT masih terjadi dan umumnya yang menjadi korban adalah pihak perempuan.
Baca Juga: Banjir Kritikan Terkait Video Ceramah Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Posting Ini di Instagram
Untuk mengatasi masalah KDRT, dia menyebut harus menggunakan pendekatan yang komprehensif meliputi berbagai aspek dan melibatkan semua pihak.
"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Isfah, ada beberapa hal yang dapat dilakukan.
Baca Juga: Banjir Kritikan Terkait Video Ceramah Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Posting Ini di Instagram
Pertama, dari aspek hukum sudah ada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Maka, harus dilakukan upaya serius untuk menyosialisasikannya.
Selain itu, harus ada penegakan hukum secara konsisten.