KALBAR TERKINI - Kemenag Jawab Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Tidak Dibenarkan, Gus Fiftah Justru Ingatkan ini Untuk Suami
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak dibenarkan.
Sementara penceramah kondang Gus Miftah, menilai berbeda kasus yang dialami Oki Setiana Dewi tersebut, seperti apa komentarnya?
Yang disampaikan Kemenag sekaligus menanggapi isi ceramah ustazah Oki Setiana Dewi yang dinilai menyarankan agar istri tidak menceritakan KDRT yang dialaminya.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz.
"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri.
Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," jelasnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu 5 Februari 2022.