Namun, jika kedepannya ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina.
Maka penyidik tidak segan untuk meningkatkan status penyidikan terhadap hotel-hotel tersebut.
"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina.
Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk dan kedatangan Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid menilai pengusutan dugaan permainan karantina dinilai agak terlambat.
Namun demikian, Jazilul mendukung sistem karantina diperbaiki.
Baca Juga: Cium Adanya Permainan Karantina WNA, Jokowi Minta Kapolri Bertindak, Polri: Kita Tindak Secepatnya
"Temuan ini sudah agak telat kok karena COVID-19 sudah 2 tahun berlalu bahkan akan mulai mereda.