Polri Periksa 12 Hotel Terkait Permainan Karantina, DPR Anggap Langkah Telat, PHRI Ungkap Data Mengejutkan

- 5 Februari 2022, 15:51 WIB
Polisi mengaku akan menindak tegas sesuai arahan Kapolri, terkait 12 hotel yang diduga terlibat permainan karantina. Sementara PHRI menganggap pihaknya tidak bisa disalahkan begitu saja terkait dugaan curang tersebut.
Polisi mengaku akan menindak tegas sesuai arahan Kapolri, terkait 12 hotel yang diduga terlibat permainan karantina. Sementara PHRI menganggap pihaknya tidak bisa disalahkan begitu saja terkait dugaan curang tersebut. //PMJ News

KALBAR TERKINI - Polri Periksa 12 Hotel Terkait Permainan Karantina, DPR Anggap Langkah Telat, PHRI Ungkap Data Mengejutkan.

Kepolisian serius menangani persoalan permainan karantina yang dikeluhkan Presiden Jokowi.

Meskipun beberapa pihak menilai, hebohnya kasus permainan karantina oleh kepolisian tersebut telat.

Baca Juga: Dugaan Permainan Karantina WNA, Ketua MPR: Tiap Pos Harus Dijaga TNI dan Polisi, Tindak Siapapun yang Bermain

Sementara Persatuan Hotel Indonesia mengungkap data mengejutkan terkait dugaan permainan karantina tersebut.  

Saat ini Polri memintai keterangan sekurangnya 12 pengelola hotel dimintai keterangan.

"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Entikong dan Aruk Ditetapkan Lokasi Karantina Resmi WNI, Pemerintah Tetapkan 9 Titik Sejak 1 Februari 2022

Dikatakan Dedi, 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x