Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.
Baca Juga: Minta Kapolri hingga Menkopolhukam Bertindak, AHY: KLB Ilegal...
Baca Juga: Mengenal Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Dengan Kekayaan Rp 8,3 Miliar
Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.
"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami.
Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," demikian Sigit.***