BRISTOL, KALBAR TERKINI - Unjuk rasa damai menolak RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan di Kota Bristol, Inggris barat daya, berubah menjadi brutal, Senin, 22 Maret 2021 malam waktu setempat. Massa mengamuk yang mengakibatkan sejumlah anggota polisi patah lengan dan tulang rusuk.
Inti dari demo bertajuk Bunuh Bill (Kill the Bill), yang didominasi muda-mudi, adalah menolak RUU tentang Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan. Massa marah karena dengan adanya RUU ini maka pengadilan akan memberi polisi di Inggris dan Wales lebih banyak wewenang untuk memberlakukan kondisi tertentu atas aksi protes tanpa kekerasan, termasuk yang dianggap terlalu berisiko atau mengganggu.
Baca Juga: Dibantai Superior Kulit Putih, Orang Indian Tersisa 238 dari 5 Juta Jiwa
Baca Juga: Sharon Stone Begidik Melihat...
Baca Juga: Tragis, Banyak Cewek Filipina Angkat Senjata: Termakan Propaganda Komunis
Dikutip Kalbar-Terkini.com dari Sky News, pihak kepolisian menyebut aksi para pendemo ibarat 'segerombolan binatang'. Mereka memecahkan jendela, membakar mobil polisi, dan meneriakkan kata-kata pelecehan kepada petugas.
Bahkan, sebuah kantor polisi diserang sehingga sejumlah petugas menderita patah tulang, dan sejumlah kendaraan polisi dibakar. Dimulai dengan demo tanpa kekerasan di pusat kota, aksi ini berubah menjadi buruk setelah ratusan pengunjuk rasa berbaris dari College Green ke Kantor Polisi New Bridewell.
Massa mengamuk, menghancurkan jendela-jendela menggunakan papan luncur, sementara mobil van polisi di dekat mereka dicorat-coret sebelum dibakar. Petugas berseragam, yang membawa perisai anti huru-hara, berusaha mengatasi kobaran api.
Polisi melemparkan kembang api ke arah massa dan dibalas dengan maki-makian. Petugas berkuda dan anjing terpaksa turun tangan untuk membubarkan kerumunan.