"Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Kiai Said pada Minggu, 28 Februari 2021.
Baca Juga: Bangga Ikut Perkenalkan Budaya Jepang, Japan Corne's Untan Lahirkan Duta Baru
Baca Juga: Turnamen Bola Voli Putra Sarana Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr: Jaga Kesehatan Prajurit
Kiai Said menilai, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan.
Sementara di sisi lain, lanjut Kiai Said, masyarakat lah yang akan dirugikan.
Kiai Said menilai alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, sama seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.
"Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Timnas Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) di bawah Kemenko Perekonomian tengah merevisi Perpres No 36/2010.
Perpres tersebut menyebutkan Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Baca Juga: Pelatda Terpusat Lancar, KONI Kalbar Optimis Songsong PON XX Papua Tahun 2021