Waspadai Wabah PMK, Berikut Cara Tepat Masak Daging Kurban Agar Aman Dikonsumsi

10 Juli 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi. Di tengah wabah PMK, berikut cara mengolah daging qurban aman menurut DKPP. /Pexels.com/Los Muertos Crew

KALBAR TERKINI - Banyak orang khawatir akan keamanan mengonsumsi daging kurban.

Kekhawatiran ini muncul di tengah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin mewabah di Indonesia.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menyarankan agar daging tidak langsung dicuci sesampainya di rumah.

Cara ini dilakukan jika ingin langsung mengolah daging tersebut, berikut caranya:

Baca Juga: JANGAN Khawatir Kolesterol Naik Gegara Makan Daging, Berikut Minuman dan Kudapan Penetralisir Lemak Jahat

Baca Juga: Amankah Mengkonsumsi Daging Hewan yang Telah Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)?

1. Rendam di air mendidih

Alih-alih mencucinya langsung, lebih baik merendam daging terlebih dahulu.

Rendam daging pada suou 70 derajat Celcius selama minimal 30 menit.

2. Cuci dengan air bersih

Cara membersihkan daging kurban selanjutnya adalah mencucinya.

Setelah direndam kemudian mencucinya dengan air bersih.

Baca Juga: BERIKUT Adalah Tiga Golongan yang Berhak Terima Hewan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha

Sementara jika daging tak akan langsung diolah, disarankan untuk menyimpannya di dalam chiller atau lemari es pembeku selama 24 jam.

Setelahnya, daging bisa dipindahkan ke dalam freezer untuk disimpan lebih lama.

Penyimpanan daging dalam chiller, disebut sebagai proses pelayuan.

Proses ini dilakukan untuk mematikan berbagai patogen yang ada di dalam daging.

Dengan proses pelayuan, penyimpanan daging di dalam chiller ini 24 jam, maka virus PMK akan mati.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler