Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Provinsi Kalbar Diperpanjang Hingga 21 Juni 2023

- 12 Juni 2023, 12:47 WIB
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalbar diperpanjang hingga 21 Juni 2023.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalbar diperpanjang hingga 21 Juni 2023. /

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

17. Mendapat surat izin  dari  Pejabat Pembina Kepegawaian atau  Pejabat yang berwenang bagi  Pegawai Negeri Sipil  yang  akan  mengikuti seleksi

Baca Juga: Kronologi Jusuf Hamka Tagih Negara Sebesar Rp 800 M, Berawal dari Krisis Monoeter 1998

18. Bersedia  diberhentikan  sementara  sebagai  Pegawai  Negeri  Sipil   bagi Pegawai Negeri Sipil  apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

19. Bagi Peserta   yang    dinyatakan  Lolos   Verifikasi   Berkas  Wajib mempersiapkan Makalah personal yang  diserahkan pada  saat  mengikuti Tes  tertulis calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada  Tanggal 21 Juni 2023 yang  disusun sesuai dengan pedoman penyusunan.

Cara mendaftar seleksi calon anggota Bawaslu Kalbar:

1. Surat   Lamaran   yang   ditujukan   kepada   Tim   Seleksi   Calon   Anggota   Bawaslu

Kabupaten/Kota

2. Foto  copy  Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pas  foto  warna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Bawaslu kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah