Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Provinsi Kalbar Diperpanjang Hingga 21 Juni 2023

- 12 Juni 2023, 12:47 WIB
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalbar diperpanjang hingga 21 Juni 2023.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalbar diperpanjang hingga 21 Juni 2023. /

13. Melawi, Perempuan dan disabilitas.

14. Kapuas Hulu, terbuka untuk umum..

Berikut syarat pendaftaran calong anggota Bawaslu Kalbar:

1. Warga  Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 30 (tiga  puluh) tahun

3. Setia kepada  Pancasila  sebagai  dasar  negara,  Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang  kuat,  jujur  dan  adil

5. Memiliki  kemampuan      dan       keahlian      yang       berkaitan      dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U20 Argentina: Uruguay Juara Usai Gol Menit 86, Korea Selatan Dibantai Israel

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas  atau  Sederajat

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Bawaslu kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah