13. Melawi, Perempuan dan disabilitas.
14. Kapuas Hulu, terbuka untuk umum..
Berikut syarat pendaftaran calong anggota Bawaslu Kalbar:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
Baca Juga: Hasil Piala Dunia U20 Argentina: Uruguay Juara Usai Gol Menit 86, Korea Selatan Dibantai Israel
6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau Sederajat