KALBAR TERKINI - Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 339/KP.01.00/K1/05/2023, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka pendaftaran sebagai bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat.
Pendaftaran calong anggota Bawaslu tersebut mulai dibuka 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
"Pendaftaran dibuka mulai 29 Mei ini sampai 7 Juni, setelah itu akan dilakukan proses administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 20 Juni.
Pengumuman pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan dimuat di website Bawaslu Kalbar, juga bisa datang langsung ke Sekretarian Tim Seleksi Anggota Bawaslu di Gedung Magister Hukum Untan, Jalan Daya Nasional, Pontianak," jelas Sekretaris Timsel Wilayah 2, Sukardi, saat dihubungi Kalbar Terkini, Sabtu 27 Mei 2023.
Menurutnya, setelah lolos seleksi administrasi peserta akan mengikuti tes tertulis mengerjakan soal berupa multiple choice dan essay.
"Peserta juga nanti akan dibuat makalah yang menceritakan tentang dirinya dan akan menjadi bahan panduan bagi tim seleksi dalam melakukan wawancara.
Proses seleksi tahap 2 ini akan dimulai dari tanggal 21 hingga 23 Mei, nanti tempat pelaksanaannya akan diberitakan lebih lanjuta karena saat ini kami juga masih menunggu info dari Bawaslu pusat," tambah Sukardi.
Sukardi menambahkan, untuk saat ini jumlah kuota penerimaan anggota Bawaslu berdasarkan jumlah Komisioner yang ada di daerah tersebut.