KALBAR TERKINI - Borneo Education Care merasa prihatin dengan keadaan guru honorer yang tidak layak, bahkan dinilai tidak manusiawi.
"Permasalahan mengenai guru honorer setiap tahunnya selalu sama, yaitu upah yang kurang mensejahterakan dan jauh sekali dari upah minimum seharusnya sangatlah tidak manusiawi.
Padahal para guru sangat berjasa bagi pendidikan dan kecerdasan anak bangsa dan seharusnya gaji guru lebih besar mengingat tugas dan tanggung jawab mereka yang sangat berapa," ungkap Ketua Borneo Education Care Dr. Hwrman Hofi Munawar.
Baca Juga: Haris Azhar: Menko Marves yang Bertanggung Jawab untuk Proses Investasi Saham Freeport ke Indonesia
Menurutnya, gaji guru honorer di Kota Pontianak memprihatinkan dan jauh dibawah upah minimum Kota Pontianak tahun 2023, yang telah di tetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1390 tahun 2022, sebesar Rp 2.750.000.
Herman Hofi yang juga pengamat Hukum dan kebijakan Publik dari Universitas Panca Bhakti Pontianak mengatakan, gaji guru honor yang berada di bawah standar hidup layak tersebut juga sering mengalami keterlambatan dan biasanya dibayar pertriwulan.
"Jangankan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, untuk menutupi ongkos transportasi kalau dihitung secara matematis dari rumah ke sekolah saja tidak mencukupi.
Kemana wakil rakyat di DPRD? Tidak ada suara memperjuangkan nasib guru honorer ini.
Gaji guru honorer sendiri berasal dari dana BOS dan itu jumlahnya sangat terbatas.
BOS itu hanya boleh diambil 20 persen untuk honor guru.
Padahal banyak cara untuk memperbaiki kesejahteraan mereka," tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa tidak boleh gaji karyawan, termasuk guru honor di bawah Upah Minimal Kota.
Setiap karyawan berhak mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kota, yang berlaku, karena itu merupakan hak bagi para pegawai tidak terkecuali seorang guru.
Seharusnya Pemkot Pontianak sudah memikirkan langkah-langkah memperbaiki sistem penggajian guru honor yang jumlahnya berbeda-beda di setiap sekolah.
Ini menunjukkan ketidak pedulian pemkot atas kesejahteraan guru honor padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan mengingat kekurangan guru pada sekolah.
Seharusnya persoalan gaji guru honor ini menjadi perhatian pemerintah kota, banyak cara atau langkah- langkah yang dapat dilakukan jika Pemkot Pontianak serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperbaiki sistem penggajian guru honor.
"Sangat ironis guru diberikan beban peningkatan kwalitas mengajar tetapi tidak ada upaya untuk memperbaiki gaji guru honor.
Padahal kondisi belajar anak sangat tergantung dengan kondisi kerja guru itu sendiri.
Jika guru tidak bekerja dengan kondisi yang baik karena hak-hak dasarnya kurang terpenuhi, maka akan sangat membahayakan nantinya untuk anak-anak bisa mendapatkan kondisi belajar yang berbaik.
Kita berharap wali kota segera mengambil langkah-langkah perbaikan Nasib guru-guru honorer.
Sangat memprihatinkan di Kota Pontianak ibukota provinsi Kalbar saja masih banyak guru honorer yang telah mengabdi cukup lama tetapi gajinya kurang manusiawi, bagaimana nasib guru honorer yang berada di pedalaman? Berapa gaji mereka yang diterima dalam sebulan, mungkinkah cukup untuk membiayai kehidupan mereka dan keluarga mereka dalam sebulan?" ujarnya.***