Syarat dan Cara Daftar Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota di Kalbar, 30% Kuota untuk Perempuan

- 27 Mei 2023, 17:34 WIB
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalbar, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalbar, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023. /

Baca Juga: Kemendikbudristek Cabut Operasional 17 Perguruan Tinggi, 19 Lainnya Sedang Dikaji, Ternyata Ini 4 Penyebabnya

14. Bersedia  tidak  menduduki  jabatan  politik,  jabatan  di   pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih

15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri  dari  jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan  Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

17. Mendapat surat izin  dari  Pejabat Pembina Kepegawaian atau  Pejabat yang berwenang bagi  Pegawai Negeri Sipil  yang  akan  mengikuti seleksi

Baca Juga: Penyuka Pedas? Ada Sambal Ebi Khas Pontianak vs Sambal Raja Khas Kalimantan Timur, Kamu Pilih Mana? Cek Resep

18. Bersedia  diberhentikan  sementara  sebagai  Pegawai  Negeri  Sipil   bagi Pegawai Negeri Sipil  apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

19. Bagi Peserta   yang    dinyatakan  Lolos   Verifikasi   Berkas  Wajib mempersiapkan Makalah personal yang  diserahkan pada  saat  mengikuti Tes  tertulis calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada  Tanggal 21 Juni 2023 yang  disusun sesuai dengan pedoman penyusunan.

Cara mendaftar seleksi calon anggota Bawaslu Kalbar:

1. Surat   Lamaran   yang   ditujukan   kepada   Tim   Seleksi   Calon   Anggota   Bawaslu

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Bawaslu kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x