Kabupaten/Kota
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang
5. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia U20, Minggu, 28 Mei 2023: Brazil vs Nigeria, Italia vs Dominika
6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat tetap diterima. Serta surat keteranganbebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba
8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik
9. Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terkahir