Syarat dan Cara Daftar Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota di Kalbar, 30% Kuota untuk Perempuan

- 27 Mei 2023, 17:34 WIB
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalbar, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalbar, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023. /

Kabupaten/Kota

2. Foto  copy  Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pas  foto  warna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar

4. Foto  copy    ijazah  pendidikan  terakhir  yang    disahkan/dilegalisir   oleh instansi yang  berwenang

5. Daftar  Riwayat Hidup  (DRH)

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia U20, Minggu, 28 Mei 2023: Brazil vs Nigeria, Italia vs Dominika

6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik  Indonesia,  Bhineka  Tunggal  Ika   dan   cita-cita  proklamasi  17 Agustus Tahun 1945

7. Surat  Keterangan    Sehat   Jasmani   dan     Rohani   dari      Rumah     Sakit Pemerintah,  termasuk  puskesmas  yang   memenuhi  syarat,  surat keterangan   sehat jasmani   dan    rohani   yang    dikirimkan   dalam  satu kesatuan surat tetap diterima. Serta surat keteranganbebas narkoba dari instansi atau  rumah sakit  yang menyelenggarakan tes  narkoba

8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik

9. Surat keterangan dari   pengurus partai politik bahwa yang  bersangkutan tidak  lagi   menjadi  anggota  partai  politik  dalam  jangka  waktu  5  (lima) tahun terkahir

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Bawaslu kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x