Syarat dan Cara Daftar Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota di Kalbar, 30% Kuota untuk Perempuan

- 27 Mei 2023, 17:34 WIB
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalbar, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalbar, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023. /

"Misalnya untuk Bawaslu Kota Pontianak, peserta yang akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi adalah 8 kali jumlah kebutuhan.

Dikarenakan untuk Bawaslu Kota Pontianak komisionernya berjumlah 5 orang maka 8 kali jumlah kebutuhan yaitu sebanyak 40 orang.

Demikian juga untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang lain tergantung dari jumlah komisionernya

Kuota anggota perempuan sebanyak 30%, jadi apabila kuota tersebut masih belum terpenuhi maka kami akan memperpanjang waktu pendaftarannya," ungkap Sukardi.

Berikut syarat pendaftaran calong anggota Bawaslu Kalbar:

1. Warga  Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 30 (tiga  puluh) tahun

3. Setia kepada  Pancasila  sebagai  dasar  negara,  Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Baca Juga: Profil Anggota DPR RI, Bambang Hermanto, yang Ibunya Ditemukan Tewas Dibunuh di Rumahnya

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang  kuat,  jujur  dan  adil

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Bawaslu kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x